https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Said Aqil: Ancaman Golput Semakin Besar, bila KPU Tak Selesaikan DPT – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Said Aqil: Ancaman Golput Semakin Besar, bila KPU Tak Selesaikan DPT

Said Aqil: Ancaman Golput Semakin Besar, bila KPU Tak Selesaikan DPT

 JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat akan semakin apatis terhadap pemilu 2014.“DPT bermasalah bisa jadi ancaman golput makin besar,” kata Said mewakili Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut Said, kisruh DPT bisa membuat masyarakat semakin apatis. Karena tahapan awal pemilu sudah diwarnai banyak masalah. Apa lagi, masyarakat juga dipertontonkan dengan klaim berbagai pemangku kepentingan seperti KPU, Bawaslu, dan Kemendagri yang mengklaim data pemilih versi mereka paling benar.

“Kalau KPU, Bawaslu juga Kemendagri ga tenang, masyarakat bisa makin apatis,” ujarnya.

Said mengingatkan KPU agar tidak mengabaikan hak pilih warga negara, meski hanya satu orang. Namun, KPU juga harus memastikan tidak ada pemilih ganda dalam DPT yang telah ditetapkan pada 4 November kemarin.

KPU, lanjut Said, diharapkan bisa mengundang ormas dalam melakukan pendidikan pemilih dan pengawas independen. Serta meminta partai politik untuk melakukan pengawasan bersama.

KPU tetapkan DPT nasional sebanyak 186.612.255 orang dan DPT Luar Negeri sebanyak 2.010.280 orang. Dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 93.439.610 orang dan pemilih perempuan sebanyak 93.172.645 orang.

Terhadap 10,4 juta data pemilih yang elemen datanya belum lengkap, KPU bersama Kementerian Dalam Negeri akan membereskannya dalam waktu 30 hari ke depan sesuai saran dan pendapat dari Bawaslu.rep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *