https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ASN – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkab Pamekasan lakukan kontrak kerja cegah korupsi di kalangan ASN

Pemkab Pamekasan lakukan kontrak kerja cegah korupsi di kalangan ASN

Terasberita9.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat melalui kontrak kerja antara pimpinan masing-masing organisasi perangkat daerah dengan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

“Selain untuk mencegah kemungkinan terjadinya praktik korupsi, kontrak kerja dengan pimpinan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan ini juga untuk meningkatkan kinerja di masing-masing OPD,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Kamis.

Sebanyak 32 pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan, Kamis, melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Bupati Pamekasan pada acara apel pagi di halaman Nagara Bhakti di depan Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan.

Salah satu isinya, mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pamekasan yang dicanangkan oleh Pemkab Pamekasan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Menurut Bupati, Pemkab Pamekasan memprioritaskan program pembangunan pada lima hal, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, reformasi birokrasi dan peningkatan infrastruktur.

Upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan peningkatan layanan pelayanan pemerintah kepada masyarakat menurut dia masuk dalam poin keempat, yakni reformasi birokrasi.

Untuk itu, perlu adanya perubahan paradigma di kalangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Jika sebelumnya ASN itu bertumpu pada pandangan bahwa mereka adalah pejabat, saat ini harus diubah. ASN adalah pelayanan masyarakat, atau pelayan umat, Maka, untuk memaksimalkan peran sebagai pelayan masyarakat, diperlukan upaya-upaya yang mendukung,” katanya.

Bupati menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Pamekasan dalam mewujudkan perubahan cara pandang itu, perlu dilakukan kontrak kerja.

“Jadi, ASN yang mau jadi kepala dinas tertentu, harus kontrak, program yang akan dijalankan, target capaian dan bersungguh-sungguh mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan sanggup untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Intinya, sambung dia, kontrak kerja dengan OPD itu sebagai bentuk komitmen dan penegasan kesiapan pimpinan di masing-masing OPD tersebut untuk mundur dari jabatannya apabila tidak sukses melaksanakan program sesuai target yang telah dicanangkan.

“Semangat yang ingin bangun dari kontrak kerja dengan masing-masing OPD ini adalah semangat fastabiqul khairot atau berlomba-lomba dalam kebaikan,” kata bupati muda ini.

Mantan anggota DPRD Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, situasi pandemi dan revolusi industri menuntut para abdi negara bekerja lebih serius, dituntut untuk membuat program yang kreatif, inovatif, serta cepat.

“Karena dalam situasi yang tidak normal itu cara bekerja ASN harus tidak normal pula. Maka dari ini, Pak asisten dan bu asisten, mulai nanti malam tolong pelototi satu-satu semua kegiatan. Tujuan akhirnya kontrak ini adalah berlomba-lomba menuju kebaikan. Jangan hanya berpikir takut jadi staf,” katanya menjelaskan.

Akademisi dari Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan Ahmad Asir menilai, cara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengikat para ASN untuk berkinerja baik, cepat dan inovatif melalui kontrak kerja itu, sangat efektif dalam menyukseskan program prioritas yang dicanangkan Pemkab Pamekasan.

“Dengan cara itu, kami yakin hasilnya akan lebih optimal. Yang perlu diperhatikan apa yang dilakukan Pemkab Pamekasan adalah pada komitmen dan niat baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya praktik korupsi,” kata Asir. (atr)

 

Komisi A sarankan Eri Cahyadi mutasi pejabat

Komisi A sarankan Eri Cahyadi mutasi pejabat

Terasberita9.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Senin, memberikan saran kepada wali kota yang akan menjalankan mutasi besar besaran di Pemkot Surabaya dalam waktu dekat ini, menyusul pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada Januari 2022.

“Untuk pejabat yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun, untuk sebaiknya diganti. Sebab dikhawatirkan pejabat yang terlalu lama duduk disuatu jabatan, akan merusak regenerasi dan berpotensi berada di zona nyaman sehingga tidak ada inovasi,” katanya.

Menurut dia, wali kota dipilih lima tahun sekali sehingga tidak elok jika sampai ada pejabat yang duduk dijabatannya hingga lebih dari lima tahun. Proses regenerasi di Pemkot Surabaya harus jalan.

“Proses regenerasi dengan jiwa baru ini ada semangat baru untuk membantu wali kota dan wakil wali kota,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Meski demikian, lanjut dia, mutasi adalah hak prerogratif wali kota dan wakil wali kota. Menurutnya, tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk dari jajaran legislatif.

“Kami di Komisi A DPRD Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini. Kami menghormati penunjukan wali kota dan wali kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot Surabaya. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota nantinya,” ujarnya.

Arif Fathoni mengatakan, yang bisa dilakukan legislatif adalah pascadilakukan sumpah dan pelantikan jabatan, pejabat yang ditunjuk wali kota. Apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota, mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Ia lantas memberikan apresiasi kepada wali kota, yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot Surabaya. Asesmen adalah cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang, Sehingga akan bisa diketahui the right man in the right place atau menempatkan orang sesuai keahliannya.

“Asesmen ini bisa meminimalisir adanya isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat dalam memilih pejabat yang ditunjuk. Sebab setiap ada mutasi, rasa kekecewaan puas atau tidak puas pasti akan muncul. Isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat pasti akan dimunculkan orang yang merasa kecewa karena tidak ditunjuk menjabat pejabat,” katanya.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kecewa, ia mengingatkan, ASN telah terikat sumpah dan janji untuk selalu loyal terhadap pemerintah.

“Kami ingatkan kembali sumpah setia ASN. Mereka harus siap ditempatkan dimanapun. Apalagi wali kota telah memilih cara ilmiah untuk memilih pejabat yang diinginkan. Jadi tidak alasan untuk kecewa,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Toni, semua pihak harus menghormati keputusan wali kota, termasuk pihak legislatif. Karena tujuan dari mutasi itu adalah agar pelayanan di masyarakat berjalan semakin baik.

“Kami berharap, karena asesmen sudah dilakukan, suka atau tidak suka harus dijalankan asesmennya. Kami tidak punya hak untuk mendorong siapa jadi apa. Kami hanya mengapresiasi langkah wali kota,” katanya. (ant)

Pesan Jokowi pada Seluruh ASN pada HUT Korpri

Pesan Jokowi pada Seluruh ASN pada HUT Korpri

terasberita9.com, Lamongan  – Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diperingati setiap tanggal 29 November ini merupakan momen penting bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Penting untuk memperkuat spirit dan patriotisme. Sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.

Begitupun dengan Lamongan, serangkaian acara HUT ke-50 Korpri digelar. Dimulai dengan ziarah taman makam pahlawan dan dilanjutkan dengan peringatan secara virtual bersama Presiden RI, Senin (29/11/2021), di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf didampingi Sekda Kabupaten Lamongan Moh Nalikan, hadir untuk mendengarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual.

Presiden Jokowi menyampaikan, terdapat beberapa hal yang harus dipedomani oleh seluruh ASN di Indonesia. Di antaranya ASN harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan memegang teguh core value ASN BerAKHLAK, melakukan terobosan dan inovasi, menghindari kerumitan, dan menerapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan.

Selain itu, menurut Jokowi, ASN harus membangun dan memperkokoh integritas ASN, menciptakan birokrasi yang transparan dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Juga memperkuat peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

“Pengabdian setiap anggota Korpri tidak boleh berhenti. Ekspektasi masyarakat semakin tinggi, tantangan perubahan juga semakin kompleks, berbagai tantangan baru bisa muncul tanpa terduga. Menghadapi semua tantangan ini, Korpri harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani menjadi abdi masyarakat, abdi negara, terus berinovasi dan mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien. Terus beradaptasi dengan perkembangan IPTEK, memberi solusi dengan cepat dan jitu, sehingga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tutur Jokowi.

Sehubungan dengan instruksi Presiden RI tersebut, Wabup Abdul Rouf mengajak semua ASN Lamongan untuk dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, dengan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, lanjut Rouf, juga bertransformasi dan bergerak menuju digital government.

“Mempedomani apa yang telah disampaikan Presiden Jokowi, kita sebagai abdi negara harus terus mengupayakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, bertransformasi mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang pesat. Agar tidak tertinggal, maka kita harus turut bergerak cepat, membenahi segala kekurangan, untuk lamongan yang sejahtera dan Indonesia yang maju,” ajak Wabup Rouf.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekda Lamongan Moh Nalikan juga mengajak kepada semua ASN Lamongan untuk mengimplementasikan tema HUT Ke-50 Korpri, yakni ASN bersatu, Korpri tangguh, Indonesia maju.

“Kita harapkan, momen hari Korpri ini kita kuatkan pada pemikiran kita, terhadap kinerja kita, kerja keras kita, bersama, bersatu, untuk mebangun Lamongan,” tambah Nalikan. [brj]

Pemkab Pamekasan Kembali Raih Penghargaan Laporan Keuangan dengan Status WTP

Pemkab Pamekasan Kembali Raih Penghargaan Laporan Keuangan dengan Status WTP

terasberita9.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali mendapat penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan dari Pemerintah Indonesia atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pamekasan, Badrut Tamam di hotel Kokoon, Banyuwangi, Jumat (29/10/2021). Continue reading →

Gubernur Jatim Khofifah terima lencana kehormatan dari LAN RI terkait ASN

Gubernur Jatim Khofifah terima lencana kehormatan dari LAN RI terkait ASN

terasberita9.com, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Lencana Kehormatan Kepala Daerah Pemimpin Perubahan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI karena dinilai memiliki komitmen kuat mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

“Sebagai seorang pemimpin perubahan, Gubernur Khofifah memberikan contoh yang banyak sampai dalam hal menangani COVID-19,” ujar Kepala LAN RI Adi Suryanto usai menyerahkan lencana kehormatan dan piagam penghargaan ke Gubernur Khofifah di Kantor BPSDM Jatim di Surabaya, Kamis.

Ia juga mengapresiasi Jawa Timur, khususnya Gubernur Khofifah yang telah luar biasa memimpin di tengah pandemi, serta perhatian terhadap pengembangan kompetensi aparaturnya.

“Beliau terus-menerus mendorong agar tetap produktif, tetap kerja keras meskipun dalam kondisi sulit,” ucapnya.

Adi menjelaskan, beberapa yang dilakukan Gubernur Khofifah adalah menjadi seorang pemimpin yang mendukung dan memberikan kesempatan kepada aparaturnya untuk melakukan perubahan, serta menjadi seorang pemimpin menghadapi situasi-situasi kompleks dan luar biasa.

“Dari situasi yang tidak biasa, Gubernur Khofifah memiliki cara penyelesaiannya dengan cara-cara yang juga tidak biasa,” kata dia.

Sementara itu, penyerahan penghargaan dilakukan dalam satu rangkaian dengan kegiatan Pelepasan dan Penutupan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2021 Pemprov Jatim.

PKN II Angkatan XVI diikuti sebanyak 55 peserta, yakni tiga orang dari Kejaksaan Agung, tujuh orang dari Provinsi Jatim, seorang Provinsi Kalimantan Selatan, 18 orang dari kabupaten/kota di Jatim, dan 26 orang dari kabupaten/kota di luar Jatim.

Pada kesempatan sama, Gubernur Khofifah menyampaikan di tengah pandemi COVID-19 Pemprov Jatim terus melakukan berbagai inovasi, baik terkait penanganan maupun juga peningkatan kompetensi ASN yang merupakan pelayan masyarakat.

“ASN hari ini diharapkan bekerja melebihi tugas dan tanggung jawab. ASN bekerja tidak hanya dalam jam kerja saja, masyarakat membutuhkan respons cepat kapan saja sehingga harus siap memberikan layanan,” tuturnya.

Gubernur mengingatkan, di Pemprov Jatim ASN harus bekerja dengan prinsip “CETTAR” yaitu cepat, efektif efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif.

Selain itu, kata dia, ASN harus ber-AKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Perak kepada Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai yang telah mengantarkan BPSDM Jatim mendapatkan Akreditasi A dari LAN RI.

Kemudian, penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Perunggu kepada tiga orang Widyaiswara Jatim yaitu Hary Wahyudi, Siswo Herutoto, dan Muchammad Taufik karena dinilai telah membanggakan usai mendapat peringkat pertama Inovasi Micro Learning dari LAN RI Tahun 2021.

Khofifah juga menyerahkan Achievement Award Tahun 2021 kepada lima daerah, yaitu Kota Surabaya, Tuban, Sumenep, Magetan serta Tulungagung. (ant)

Pelanggaran yang Ditemukan Komnas HAM Sangat Serius, Tegas Perwakilan Pegawai 57

Pelanggaran yang Ditemukan Komnas HAM Sangat Serius, Tegas Perwakilan Pegawai 57

Jakarta– Perwakilan Pegawai 57, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengapresiasi Komnas HAM yang setingi-tingginya atas Laporan Hasil Penyelidikan dan rekomendasi yang diterbitkan hari ini.

Salah satu perwakilan Pegawai 57 Yudi Purnomo menilai, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan perbuatan maladministrasi sesuai dengan temuan Ombudsman. Tetapi juga perbuatan nyata yang merupakan 11 pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berbagai konvensi internasional.

“Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius,” tegasnya, Senin (16/8/2021).

Dia memaparkan, pelanggaran tersebut mulai dari perlindungan hak perempuan sampai dengan penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Yudi menegaskan, pelanggaran HAM ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang lebih luas. Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK.

“Bukti dan validasi ini menjadikan penggunaan hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN tidak memiliki legitimasi baik dari sisi hukum maupun norma,” ujarnya.

Menurutnya, sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius.

“Termasuk untuk segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN,” ujarnya.

(brj)