https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

bantuan subsidi upah – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bantuan Subsidi Upah Tahap II Meluncur! Siap Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap II Meluncur! Siap Cek Rekening

Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap II ke Kementerian Ketenagakerjaan kemarin. Jumlah yang diserahkan sebanyak 1,25 juta data.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan total keseluruhan data yang telah diserahkan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data, dari target bantuan subsidi gaji yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

“Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU,” katanya.

Anggoro menjelaskan pada tahap I sudah ada 947.669 pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, dari yang diserahkan 1.000.200 data. Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bansos lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

“Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,” bebernya.

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Calon penerima yang belum memiliki rekening di atas akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    2. Nama Lengkap
    3. Tanggal Lahir
    4. Alamat Pemberi Kerja
    5. Nama Ibu Kandung
    6. Nomor Telepon Selular
    7. Alamat Email

“Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing,” tegas Anggoro.

Untuk mengetahui apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas dalam memperoleh dana.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi bantuan subsidi gaji Rp 1 juta antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175. (dtk)