https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

bappeda – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkab Bangkalan Raih Penghargaan dalam Bhumandala Award 2022

Pemkab Bangkalan Raih Penghargaan dalam Bhumandala Award 2022

Terasberita9.com, Bangkalan – Kabupaten Bangkalan melalui Badan Perencanaan Pengembangan Daerah (Bappeda) setempat menerima Bhumandala Award. Bhumandala Award adalah penghargaan simpul jaringan informasi geospasial yang diselenggarakan 2 tahun sekali.

Prosen penilaian berdasarkan Perpres 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengamanahkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial harus memenuhi unsur standar data, metadata dan memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Kabupaten Bangkalan berhasil meraih penghargaan Bhumandala Nawasena yang diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs Mohni MM di Hotel Borobudur, Jakarta.

Nawasena berasal dari bahasa sansekerta yang berarti masa dean cerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan seluruh elemen infrastruktur informasi geospasial dengan baik.

“Serta melakukan pemanfaatan data informasi spasial dalam proses perencanaan pembangunan,” ujar Wabup.

Wabup menjelaskan terdapat 5 pilar yang dilakukan untuk meraih penghargaan tersebut. 5 pilar tersebut yaitu kebijakan, kelembagaan, teknologi, standarisasi data dan sumber daya manusia.

Dalam hal kebijakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati 32 tahun 2020 tentang penyelenggaraan satu data Kabupaten Bangkalan, serta Peraturan Bupati 48 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan informasi geospasial daerah.

Sementara disisi kelembagaan Pemkab mengeluarkan Keputusan Bupati Bangkalan nomor 188.45/166/KPTS/433.013/2022 tentang forum satu data Kabupaten Pemkab Bangkalan.

“Dalam hal teknologi kita sudah mempunyai Aplikasi Bang Sadap (Bangkalan Satu Data Pembangunan),” imbuh Wabup.

Kemudian data yang ada di Bang Sadap telah distandarkan dengan ISO 19115 Big dan Metadata telah sesuai Kugi (Katalog Unsur Geografis Indonesia).

Terakhir disisi sumber daya manusia Pemkab telah melakukan peningkatan kapasitas SDM Operator Data dilakukan secara bertahap dengan narasumber dari Badan Informasi Geospasial.

“Kabupaten Bangkalan melalui forum satu data terus berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja tata kelola data dalam mendukung terwujudnya satu data Indonesia,” pungkasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkab akan melakukan sejumlah langkah. Pertama, menetapkan daftar data prioritas. Kedua, menyusun rencana aksi satu data. Ketiga, melakukan pembinaan data statistik sektoral. Keempat, meningkatkan kapasitas SDM Operator Data. Kelima, menggali inovasi data informasi spasial pada produsen data. pemk

Pelantikan Panwascam, Bupati Siap Dukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Pelantikan Panwascam, Bupati Siap Dukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Bentuk dukungan Pemkab selain pemenuhan sarana prasarana, juga akan menyiapkan SDM terbaik untuk diperbantukan. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Gedung Rato Ebuh Bangkalan.

Bupati mengatakan Dukungan pemerintah terhadap kelancaran Pemilu Serentak tahun 2024 adalah sebuah kewajiban. Pemkab Bangkalan menyadari, jika penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan khususnya Bawaslu Bangkalan tidak dapat berjalan sendirian. Hal itu disebabkan beberapa wewenang dan kebijakan ada di Pemerintah Daerah.

Seperti yang tertuang pada Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pasal 434, “Pemerintah Daerah Wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Hal itu ditindaklanjuti dengan surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang isinya meminta Pemkab setempat untuk mendukung sarana prasarana, dukungan personil dan anggaran Pemilu 2024.

“Kami menyadari hal tersebut dikarenakan usulan baik dari KPU dan Bawaslu belum sepenuhnya dapat tertampung pada APBD,” imbuhnya.

“Adapun bentuk dukungan yang saat ini sangat diperlukan Bawaslu Bangkalan adalah pemenuhan SDM PNS. Pemkab Bangkalan menyambut baik Keputusan Menpan RB yang mengusulkan Bawaslu Bangkalan menjadi Unit Kerja Mandiri atau dikenal dengan Satker pada akhir tahun 2022 ini. Untuk itu Pemkab Bangkalan bertekad memberikan SDM PNS andalan, sehingga tidak ada kesan bahwa PNS Pemkab Bangkalan yang alih status atau ditugaskan di Bawaslu Bangkalan hanyalah PNS yang bermasalah atau yang tidak diharapkan selama ini,” tegas Bupati.

Pemkab Bangkalan, kata Bupati, juga sudah membuktikan dukungan kongkrit pada Bawaslu Bangkalan berkaitan dengan sarana prasarana dan operasional. Sewa kendaraan komisioner dan dukungan prasarana seperi laptop, printer dan lainnya sudah teranggarkan melalui Bakesbangpol. Sementara perbaikan ringan kantor Bawaslu Bangkalan sudah dilaksanakan PRKP Bangkalan.

“Kami meminta pada para Camat agar dapat menyiapkan ruang dan sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan Panwascam di masing-masing kecamatan,” ujar Bupati.

Bupati juga meminta Bappeda, BPKAD dan Bakesbangpol agar terus menyiapkan kebutuhan anggaran baik itu dukungan Pemilu 2024 dan terutama untuk Pilkada 2024.

“Sosialisasi dan pendidikan pemilih juga akan terus Pemkab lakukan agar gaung sukses gelaran Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan sukses bersama,” tandasnya. pemk

Pamekasan Raih Penghargaan Anugrah Prahita Ekapraya Kategori Madya

Pamekasan Raih Penghargaan Anugrah Prahita Ekapraya Kategori Madya

nusantara7.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, meraih Anugerah Prahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (PPA RI).

Penghargaan tersebut merupakan perhargaan tertinggi dibandingkan raihan serupa yang didapat tiga kabupaten lain di Madura, di mana ketiga kabupaten di Pulau Garam, hanya mendapat predikat pratama.

“Anugerah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi terkait pengarusutamaan gander,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A dan KB) Pamekasan, Yudhistina, Selasa (5/10/2021).

Prestasi tersebut berdasar penilaian dari Kementerian PPA RI yang dilakukan secara independen. “Pemkab Pamekasan tidak pernah mendapat APE sejak 2016 hingga 2018, namun berkat kerjasama dari semua pihak akhirnya kembali kita dapatkan,” ungkapnya.

“Jadi predikat ini kita dapatkan berdasar penilaian tim independen PPA RI, di mana pada edisi 2020 yang penilainnya dilakukan pada Maret 2021, kita berhasil mendapat penghargaan ini dengan predikat Madya,” sambung Yudhistina.

Dari itu pihaknya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, termasuk jajaran Pemerintah Dasa (Pemdes), agar melakukan peka terhadap persoalan gender.

“Dengan penghargaan ini tentunya kita harapkan kedepan peran dan partisipasi semua OPD hingga jajaran pemerintah desa. Sehingga penghargaan ini dapat memicu motivasi kita untuk meningkatkan responsif terhadap persoalan gender, khususnya di Pamekasan,” jelasnya.

Sementara untuk pengambilan penghargaan APE dari Kementerian PPA RI tersebut, diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama DP3A KB Pamekasan, di Jakarta, 6 September 2021 lalu. [brj]