https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Disbudporapar Kabupaten Mojokerto – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Disbudporapar Mojokerto beri kelonggaran wisatawan saat libur nataru

Disbudporapar Mojokerto beri kelonggaran wisatawan saat libur nataru

Terasberita9.com, Mojokerto – Dinas Budaya, Pemuda, Olahraga Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto memberikan kelonggaran aturan kunjungan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya dengan memundurkan batasan keramaian dan hiburan malam sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Kelonggaran tersebut diberikan dengan tujuan agar kunjungan wisatawan ke Mojokerto bisa meningkat. Sehingga perputaran ekonomi, khususnya di wilayah pariwisata di Kabupaten Mojokerto, bisa terus bergerak dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Norman Handhito mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk memberikan kelonggaran jam hiburan malam.

“Khususnya saat tahun baru yang sampai tepat pada momentum pergantian tahun,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).

Meski demikian, beberapa hal tetap akan dilakukan pengawasan dan ditingkatkan penanganannya agar situasi crowded di kawasan wisata saat Nataru tidak sampai terjadi. Seperti menambah jumlah pemandu wisata yang ditempatkan di 11 obyek wisata di Kabupaten Mojokerto.

“Dari kami sendiri, sudah siagakan personel tambahan 22 orang yang ditempatkan di beberapa obyek wisata dari sebelumnya hanya 122 orang. Untuk tiket ke tempat wisata, harga tiket tidak ada kenaikan. Kami juga berkoordinasi dengan stockholder terkait,” jelasnya.

Seperti untuk kewaspadaan dari bencana, pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara lalu-lintas, kami koordinasikan dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) dan Satlantas Polres. Sedang untuk medis, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). bjm