https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Dugaan Korupsi Bank BTN Sidoarjo – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Dugaan Korupsi Bank BTN Untuk Proyek Pembangunan Royal Palace Empire Ditangani Oleh Kejari Sidoarjo

Kasus Dugaan Korupsi Bank BTN Untuk Proyek Pembangunan Royal Palace Empire Ditangani Oleh Kejari Sidoarjo

Terasberita9.com,Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kini tengah menangani kasus dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit investasi refinancing oleh BTN (Persero) Tbk kepada PT BCM tahun 2014 sebesar Rp 200 miliar.

Perusahaan milik Ts alias CC yang bergerak di bidang properti, rumah dan toko diduga menyalahgunakan keuangan negara sebesar Rp 200 miliar. Kini kasus yang diselidiki oleh penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo itu sudah naik menjadi penyidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan mulanya terjadinya dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh PT BCM, pada tahun 2014 perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari Bank BTN KC Sidoarjo.

“Kredit sebesar Rp 200 miliar itu, diajukan untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire,” katanya Rabu (3/8/2022).

Raka menambahkan, dalam praktiknya, fasilitas kredit investasi refinancing itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT BCM, dan pembayaran angsuran PT BCM akhirnya macet di tengah jalan.

Di saat PT BCM mengalami kesulitan pembayaran angsuran, Bank BTN itu melakukan langkah restrukturisasi kredit, untuk meringankan.

“Kredit PT BCM macet, dan sempat ada restrukturisasi kredit, tapi dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian,” tukasnya.

Lanjut Raka, berawal dari kredit macet itu Kejari Sidoarjo membentuk tim, untuk mengurai benang kusut di PT BCM. Dalam penyelidikan tim menemukan dugaan pemberian kredit itu, tidak sesuai ketentuan atau peruntukan.

“Pengajuan kredit sebesar Rp 200 miliar di tahun 2014 itu, sedianya untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire. Namun temuan di lapangan proyek tersebut sudah dibangun pada 2012,” ungkapnya.

Dengan temuan tim yang ada, akhirnya pihak Kejari Sidoarjo, yang awalnya perkara tersebut dalam penyelidikan, Rabu (20/7/2022) ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

 

“Statusnya kita tingkatkan menjadi penyidikan. Terkait uang Rp 200 miliar itu, digunakan untuk apa, akan kita dalami,” terus Raka.

Beberapa saksi juga dimintai keterangan dalam kasus ini. Namun Raka tidak menyebutkan detail siapa-siapa atau pihak mana yang sudah dimintai keterangan tersebut. “Masih penyidikan umum,” pungkasnya. Brj