Terasberita9.com, Bangkalan – Upaya melindungi kematian anak, akibat pneumonia atau peradangan paru-paru akibat infeksi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksin Pneumococcus Konyugasi (PCV) ke dalam program imunisasi rutin. Sebagaimana tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/Menkes/2534/2020, tentang pemberian imunisasi.
Kepala Seksi (Kasi) Surveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Siska Damayanti mengungkapkan bahwa vaksin PCV baru dilaunching di Bangkalan. Sehingga, sejauh ini masih maksimal pada tahapan sosialisasi pada masyarakat.
“Sebetulnya dari dulu sudah ada, tetapi hanya dokter spesialis yang menyediakan stok. Kalau dulu kan harus bayar untuk mendapatkan vaksin itu, tetapi sekarang sudah masuk dalam imunisasi dasar lengkap. Baru tahapan launching dan sosialisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, sebelumnya untuk mendapatkan vaksin PCV, setiap orang tua harus mengeluarkan Rp1,3 juta di dokter spesialis. Tetapi, setelah masuk dalam imunisasi dasar lengkap, setiap orang tua bisa mendapatkannya di setiap Puskesmas secara gratis.
“Sekarang pemerintah sudah menyediakan vaksin PCV, di semua Puskesmas sudah ada, sudah disediakan untuk kebutuhan 2 hingga 3 bulan kedepan. Sementara belum ada target, nanti tahun 2023 kami akan susun perencanaan untuk kebutuhan 1 tahun,” jelasnya.
Vaksin PCV ini, dijelaskan oleh Siska, bahwa tidak kalah pentingnya dengan imunisasi dasar lengkap lainnya. Sebab, tingginya angka kematian bayi akibat pneumonia mengakibatkan kekhawatiran tersendiri, baik pemerintah ataupun orang tua.
“Baiknya vaksin PVC ini dilakukan diusia 2,3 dan 12 bulan. Tetapi sebelum divaksin harus dipastikan kesehatan bayinya, jika dalam kondisi kurang sehat, maka lebih baik diundur untuk penyuntikannya. Khawatir nanti terpaksa disuntik, lalu sakit, malah yang disalahkan vaksinnya,” pungkasnya. pemk