https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

kiai miftachul akhyar – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

Terasberita9.com, Surabaya – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menemui Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Miftachul Akhyar memaparkan alasan perjuangannya menggugat presidential threshold (PT) nol persen.

“Mohon doanya kiai karena demokrasi kita saat ini perlu dikoreksi. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya,” ujarnya saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan reses nya di Surabaya, Senin.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Wilayah (PWNU) Jawa Timur,l Dr Kiai Haji Moh Ma’ruf Syah dan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, LaNyalla memaparkan sistem demokrasi Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999-2002.

Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, kata dia, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme suara terbanyak atau voting.

Kiai Miftachul Akhyar sependapat dengan LaNyalla dan menurutnya sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Kiai Miftach menjelaskan mekanisme pemilihan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU), yakni dikenal istilah yang disebut AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi.

“Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat,” kata dia.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, ‘tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar Ke-33 NU.

“Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia,” tuturnya.

Wacana untuk menggunakan metode ini karena kekhawatiran akan adanya politik praktis serta ditunggangi pihak eksternal di tubuh NU apabila menggunakan mekanisme pemilihan langsung. (ant)