https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

kpk – Page 2 – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPR Cari Plt Sementara Pengganti Azis Syamsuddin

DPR Cari Plt Sementara Pengganti Azis Syamsuddin

Nusantara7.com,– Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan dewan akan menyelenggarakan rapat pimpinan guna mencari pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Azis Syamsuddin sementara waktu sebagai Wakil Ketua DPR.

Hal ini dikatakan Dasco setelah Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR lantaran telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penanganan perkara di Lampung Tengah.

“Ada mekanisme rapat untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Misalnya ada kunjungan kerja ke daerah bisanya disepakati Plt sementara kita yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, sampai saat ini belum ada surat masuk dari Fraksi Partai Golkar terkait nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.

“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk,” katanya.

Dasco mengaku, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi Partai Golkar terkait nama yang bakal menggantikan Azis Syamsuddin tersebut. DPR saat ini hanya menunggu satu nama yang diajukan oleh partai yang dikepalai Airlangga Hartarto ini.

“Biarkanlah berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme intenal Partai Golkar,” ungkapnya.

Sementara itu, Dasco mengaku posisi kosong yang ditinggalkan Azis Syamsuddin tidak berpengaruh terhadap kerja pimpinan dewan. Sebab pimpinan DPR berjumlah lima orang, ketika ada satu yang berhalangan maka bisa digantikan yang lain.

“Saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial, jadi tidak akan menganggu pengambilalihan keputusan yang harus dikakukan oleh forum rapat pimpinan DPR,” pungkasnya.

Diketahui, Azis Syamsuddin telah mengirimkan sepucuk surat kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR. Setidaknya ada tiga nama calon kuat yakni Ahmad Doli Kurnia, Melchias Marcus Mekeng, dan Adies Kadir.

Adapun, dalam perkara penanganan perkara di Lampung Tengah Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Golkar diduga menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan terkait perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

(jwp)

KPK OTT Andi Merya Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

KPK OTT Andi Merya Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

Nusantara7.com, Jakarta – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya yang terjaring.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali belum menyampaikan detail kasus apa yang menjerat Bupati Andi. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka. Belum ada keterangan lebih lanjut perihal OTT ini.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya. (dtk)

KPK Menduga Salah Input Data,  Analis BI Ini yang Punya Harta Minus Rp 1,7 T

KPK Menduga Salah Input Data, Analis BI Ini yang Punya Harta Minus Rp 1,7 T

Madura9.com, Jakarta – KPK menduga sejumlah pejabat salah menginput data ketika mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Akibatnya, ada sejumlah keanehan di data LHKPN pejabat itu.

Salah satunya data LHKPN Analis SDM Senior Bank Indonesia, Nurbani Legisari. Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, Nurbani memiliki harta minus Rp 1,7 triliun.anatar

Nurbani tercatat menyetorkan LHKPN pada 19 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Daftar kekayaanya yakni memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.950.000.000 (miliar). Dia juga memiliki alat transportasi yaitu mobil Honda HR-V Tahun 2019 senilai Rp 268 juta.

Kemudian dia memiliki harta bergerak lainnya Rp 221.400.000, adapun kas dan setara kas yang dimiliki Nurbani totalnya Rp 2.417.000.000 (miliar). Sub total dia memiliki kekayaan Rp 4.856.400.000 (miliar).

Namun, di sini tercatat Nurbani memiliki utang senilai Rp 1.764.681.967.370 (triliun), jika total kekayaan dan utang dijumlah itu jadinya total harta kekayaan Nurbani minus, yaitu Rp -1.759.825.567.370 (triliun) karena besar utang dibanding kekayaanya.

Jika kita melihat data LHKPN Nurbani sebelumnya, LHKPN Nurbani tidak pernah minus seperti LHKPN 2020 ini.

Berikut rinciannya:

– Tahun 2019

Nurbani memiliki tanah dan bangunan totalnya Rp 1.718.768.000 (miliar), alat transportasi dan mesin senilai Rp 280 juta.

Harta bergeral lainnya yang dimiliki ada Rp 221,4 juta, kas dan setara kas yang dimiliki ada Rp 751.174.000.
Nurbani tercatat tidak memiliki harta lainnya.

Total kekayaan tahun 2019 Rp 2.971.342.000 (miliar), utang yang dimiliki Nurbani Rp 1.986.190.164 (miliar), sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 985.151.836

– Tahun 2018

Data ini dilaporkan pada 28 Maret 2019. Tercatat data ini untuk laporan kekayaan 2018.

Di data ini tanah dan bangunan yang dimiliki Nurbani senilai Rp 1,65 miliar. Alat transportasi yang dimiliki adalah mobil Ford Jeep Tahun 2014 senilai Rp 150 juta.

Harta bergerak lainnya ada Rp 194.196.000. Kas dan setara kas yang dimiliki pada tahun itu sebanyak Rp 3.141.000.000.

Sub total hartanya Rp 5.135.196.000 (miliar), sementara utang yang dimiliki Nurbani Rp 2.160.000.000 (miliar). Sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 2.975.196.000 (miliar).

– Tahun 2017

Pada tahun ini Nurbani memiliki tanah dan bangunan totalnya Rp 1.323.108.000 (miliar). Alat transportasi masih sama seperti tahun 2018 yakni mobil Ford Jeep tahun 2014 senilai Rp 275 juta.

Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 194.196.000 (juta). Kas dan setara kas yang dimiliki Rp 790.314.000 (juta).

Sub total kekayaanya saat itu Rp 2.582.618.000. Dia tercatat memiliki utang saat itu Rp 686.660.835, sehingga total harta kekayaanya Rp 1.895.957.165.

– Tahun 2016

Pada tahun ini tercatat harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang dimiliki Nurbani senilai Rp 1.323.108.000 (miliar), untuk harta bergerak seperti mobil itu hanya satu yakni mobil merek Ford tahun 2014 senilai Rp 275 juta.

Harta bergerak lainnya dia memiliki logam mulia senilai Rp 194.196.000, dia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 493.220.276 dan USD 1.250.

Sub total kekayaan pada saat itu Rp 2.285.524.276 (miliar) dan USD 1.250.

Dia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.132.209.079. Sehingga total harta kekayaanya saat itu Rp 1.153.315.197 dan USD 1.250.

(dtk)

Laporan salah: Karut Marut LHKPN, Pejabat di DKI Lapor Punya Tanah Rp 900 M di Depok

Laporan salah: Karut Marut LHKPN, Pejabat di DKI Lapor Punya Tanah Rp 900 M di Depok

Nusantara7.com, Jakarta – Pernyataan KPK bahwa 95% Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak akurat benar adanya. Contohnya laporan salah seorang pejabat di DKI, yang melaporkan memiliki tanah-bangunan senilai Rp 900 miliar di Depok, Jawa Barat.

Pejabat DKI itu adalah Jan Hider Osland. Dalam LHKPN yang diakses Rabu (8/9) hari ini, dia melaporkan kekayaan terakhir kali pada Maret 2021, dengan jabatan sebagai Wakil Camat Setiabudi DKI. Continue reading →

Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berkembang, KPK Juga Ungkap Modus Pencucian Uang

Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Berkembang, KPK Juga Ungkap Modus Pencucian Uang

nusantara7.com, Probolinggo – Selain mengumpulkan tambahan barang bukti atas perkara jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo, non aktif, Puput Tantriana Sari, KPK juga terus menyasar para pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.

Kali ini rumah anak-anak tiri Puput Tantriana Sari, giliran digeledah KPK. Dua rumah megah di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, ditinggali Dini Rahmawati dan Zulmi Noor Hasani, itu didatangi petugas lembaga anti rasuah pada Sabtu (04/09/2021), sekitar pukul 13:00 WIB. Continue reading →

Ini Arahan dan Pesan Wabup untuk ASN-Warga, setelah Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

Ini Arahan dan Pesan Wabup untuk ASN-Warga, setelah Bupati Banjarnegara Ditahan KPK

nusantara7.com, Banjarnegara – Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, menegaskan roda pemerintahan akan tetap berjalan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh KPK. Dia berpesan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghilangkan rasa cemas dan takut.

“Kami menyampaikan pesan-pesan (kepada OPD) untuk menjaga stabilitas. Jangan mengubah kinerja yang selama ini berjalan. Hilangkan rasa cemas, rasa takut untuk mengalir seperti biasa,” kata Syamsudin usai rapat dengan Kepala OPD di kantor Sekda Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021) malam.

Ia juga menegaskan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara sebagai tersangka, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk yang saat ini sudah berjalan akan terus dijalankan.

“Ini tidak akan mengganggu pelayanan. Untuk kegiatan yang sudah berjalan untuk terus berjalan. Yang belum berjalan agar nantinya dijalankan sesuai rencana yang sudah tersusun,” ujarnya.

Saat rapat dengan OPD, ia juga menyampaikan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Di antaranya tidak main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, kolusi hingga konspirasi.

“Kami juga menyampaikan pesan dari pak gubernur agar PNS di Banjarnegara memahami tugas pokok dan fungsinya. Jangan main-main dengan proyek, tidak korupsi, kolusi dan konspirasi,” sebutnya.

Perihal adanya pro dan kontra terhadap penetapan tersangka terhadap Bupati Banjarnegara, ia berpesan agar masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

“Kita berharap masyarakat jadi dewasa kita hidup dalam kurun waktu yang lama. Mudah-mudahan yang euphoria yang senang dan yang kecewa tidak berlebihan sehingga muncul kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.

KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp 2,1 miliar dari korupsi terkait pengadaan barang pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi, yang tak lain adalah ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (dtk)

Pelanggaran yang Ditemukan Komnas HAM Sangat Serius, Tegas Perwakilan Pegawai 57

Pelanggaran yang Ditemukan Komnas HAM Sangat Serius, Tegas Perwakilan Pegawai 57

Jakarta– Perwakilan Pegawai 57, pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengapresiasi Komnas HAM yang setingi-tingginya atas Laporan Hasil Penyelidikan dan rekomendasi yang diterbitkan hari ini.

Salah satu perwakilan Pegawai 57 Yudi Purnomo menilai, temuan Komnas HAM mengungkap sisi lain dari TWK yang ternyata bukan hanya sarat dengan perbuatan maladministrasi sesuai dengan temuan Ombudsman. Tetapi juga perbuatan nyata yang merupakan 11 pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berbagai konvensi internasional.

“Pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM tersebut sangat serius,” tegasnya, Senin (16/8/2021).

Dia memaparkan, pelanggaran tersebut mulai dari perlindungan hak perempuan sampai dengan penghilangan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

Yudi menegaskan, pelanggaran HAM ini merupakan bukti yang semakin menunjukkan bahwa terdapat permasalahan yang lebih luas. Temuan ini memperkaya validasi Ombudsman yang menyebutkan adanya pelanggaran dalam prosedur pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan TWK.

“Bukti dan validasi ini menjadikan penggunaan hasil TWK sebagai dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN tidak memiliki legitimasi baik dari sisi hukum maupun norma,” ujarnya.

Menurutnya, sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait. Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius.

“Termasuk untuk segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS untuk menjadi ASN,” ujarnya.

(brj)

Emir Moeis diperiksa KPK

Emir Moeis diperiksa KPK

Bintang Pos, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa. Continue reading →