https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPU – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 Meski Wacana Penundaan Ramai

KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 Meski Wacana Penundaan Ramai

Terasberita9.com, Wacana penundaan Pemilu 2024 semakin ramai menjadi perdebatan. Sejumlah kalangan menolak keras usul perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi pun diminta mengambil sikap untuk mengatasi persoalan tersebut.

Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin menuturkan, dorongan politik yang berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden harus segera direspons secara tegas oleh Jokowi. Dengan begitu, rakyat tidak dibingungkan dukungan politik yang secara jelas menyalahi konstitusi dan moral demokrasi tersebut.

Wacana itu, kata Sultan, berpotensi mengakibatkan keterbelahan politik dan segregasi sosial yang bisa meletupkan konflik horizontal. Bahkan bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia pada masa mendatang.

Karena itu, lanjutnya, presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik tersebut. ”Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak wacana penundaan pemilu akan menjadi akhir dari wacana menggelikan ini,” tutur senator asal Bengkulu itu.

Sementara itu, penolakan terhadap usul penundaan Pemilu 2024 terus bermunculan. Salah seorang tokoh yang menyatakan penolakannya terhadap penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia menyatakan, Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karena itu, partainya menolak pemilu diundur. Paloh menuturkan, jika ingin menempatkan kepentingan bangsa, harus taat pada konstitusi.

”Kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode, Red), Nasdem akan berada paling depan,” tegasnya dalam keterangan resminya kemarin (1/3).

Paloh menginstruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk mendorong pemilu tidak ditunda.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga buka suara. Melalui juru bicara pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin sore, Prabowo mengisyaratkan penolakan. Dia menegaskan akan menghormati konstitusi. ”Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita,” kata dia.

Bukan hanya itu, Dahnil menyatakan bahwa Prabowo juga menyampaikan komitmennya untuk terus merawat demokrasi di Indonesia. ”Pak Prabowo juga terus berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik lainnya,” ungkap Dahnil. Baik tokoh partai politik maupun nonpartai politik.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan, usul penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar didasarkan aspirasi masyarakat. Salah satunya, pemilu dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ternyata, kata dia, usulan Muhaimin itu didukung beberapa ketua umum partai lain seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. ”Bahkan, ketua umum PBNU mengatakan usul penundaan pemilu itu masuk akal,” kata dia.

Namun, lanjut dia, usul penundaan pemilu memang tidak mudah direalisasikan. Menurut dia, penundaan pemilu bisa dilakukan jika dasar hukumnya jelas, disetujui Presiden Jokowi, dan didukung mayoritas rakyat.

Pada bagian lain, wacana penundaan Pemilu 2024 tidak menyurutkan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu itu terus melanjutkan persiapan guna menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, hingga kemarin tidak ada pembicaraan soal rencana mengubah jadwal pemilu. Karena itu, keputusan pelaksanaan pemilu sebelumnya yang disepakati diadakan pada 14 Februari 2024 tetap dijalankan. ”Sejauh ini KPU tidak pernah diajak bicara-bicara, baik oleh sebagian partai maupun pemerintah, untuk merevisi keputusan bersama tersebut,” ujarnya kemarin.

Selama belum ada keputusan baru, lanjut dia, pihaknya memandang isu penundaan pemilu hanya sebatas wacana politik. Terkait dengan persiapan, Pram menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan regulasi.

Berdasar rapat pimpinan (rapim) di Surabaya pekan lalu, total ada delapan draf peraturan KPU (PKPU) yang dibahas. Di antaranya, PKPU Tahapan, PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, PKPU Pembentukan Dapil, serta PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Kemudian, PKPU Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu, PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara, PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu, serta PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih.

Di antara delapan draf tersebut, ada dua yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Yakni, PKPU Tahapan dan PKPU Pendaftaran Partai. ”KPU akan mengajukan surat permohonan kepada pemerintah dan DPR,” katanya. (jps)

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Terasberita9.com, Jumlah keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak ideal. Proses di tahap seleksi selanjutnya diharapkan bisa memperhatikan aspek keterwakilan kaum hawa di lembaga penyelenggara.

Berdasar data yang dirilis tim seleksi (timsel), dari 629 calon yang lulus administrasi, hanya 167 yang perempuan. Terdiri atas 97 calon KPU (27,5 persen) dan 70 calon Bawaslu (25,3 persen) dari total calon di setiap lembaga.

Menurut Beni Telaumbanau, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), jumlah perempuan yang mendaftar tahun ini naik dibanding lima tahun lalu. Namun, jumlah laki-laki yang mendaftar naik lebih signifikan, sehingga secara persentase partisipasi perempuan turun. Dari catatan puskapol, lima tahun lalu persentase calon perempuan KPU 29,2 persen dan Bawaslu 26,4 persen. ”Jumlah kandidat perempuan menunjukkan peningkatan. Walaupun secara persentase tidak berubah jauh, bahkan cenderung menurun,” ujarnya dalam diskusi kemarin (22/11).

Angka tersebut belum ideal. Pasalnya, ketersediaan calon perempuan yang tersisa sudah di bawah angka ideal 30 persen. Dia menambahkan, dari sisi kapasitas, calon penyelenggara perempuan terbilang kompeten. Dari hasil kajiannya, ada 16 orang yang berlatar belakang pendidikan doktoral dan 83 orang berlatar belakang magister.

Sementara itu, pegiat pemilu yang juga mantan komisioner Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, problem keterwakilan perempuan kerap terganjal saat fit and proper test di DPR. Sejumlah calon perempuan kerap kandas saat uji kelayakan dan kepatutan di dewan. ”Padahal DPR yang menyusun undang-undang, tapi mereka sendiri yang melanggar,” tuturnya.

Tahun ini, Beni berharap amanah UU Penyelenggara Pemilu itu bisa dipenuhi. Hal itu bisa dimulai di level timsel. Dia mengusulkan adanya kebijakan afirmasi. ”Sebanyak 30 persen dari 48 orang yang lolos tahap selanjutnya harus ada perempuan,” ucapnya. Jika berdasar ranking tidak memenuhi, timsel bisa mengambil kebijakan dengan mengambil 30 persen dari peringkat teratas calon perempuan. (jwp)

KPU Beberkan Rencana Tahapan Pemilu 2024

KPU Beberkan Rencana Tahapan Pemilu 2024

Nusantara7.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan alasan dan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada 2024. KPU berharap persetujuan tahapan Pemilu 2024 dapat dipercepat.

“Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu nasional kita diselenggarakan pada 21 Februari 2024 tentu dengan pertimbangkan memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan. Karena sekali lagi ini pertama kali pemilu dan pilkada di tahun yang sama tentu perlu dipertimbangkan bagaimana nanti parpol harus punya kursi yang disyaratkan atau suara yang disyaratkan oleh UU pemilihan UU 10 2016,” kata Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Senin (6/9/2021). Continue reading →