https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

operasi dan penindakan rokok ilegal. – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Akhir Tahun Satpol PP bakal Tindak Penjualan Rokok Ilegal

Akhir Tahun Satpol PP bakal Tindak Penjualan Rokok Ilegal

Terasberita9.com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan akan segera melakukan operasi dan penindakan rokok ilegal. Penindakan akan dipelopori oleh Satpol PP beserta instansi lainnya.

Saat ini pihak Satpol PP telah membentuk tim penindakan. Hal itu menyusul peralihan anggaran dari Bidang Perekonomian ke Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan Rudianto mengungkapkan, belum ada kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di instansinya. Sebab, peralihan kesekretariatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru selesai ditetapkan.

“Belum ada kegiatan operasi yang dilakukan, jadi belum ada rokok ilegal yang berhasil diamankan, kesekretariatannya baru dialihkan,” katanya.

Pihaknya baru selesai membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal. Tim tersebut terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Perdagangan (Disdag). Kemungkinan, dalam beberapa hari kedepan Satgas akan segara turun untuk operasi.

“Baru dibentuk, kemungkinan dalam bulan ini kegiatan operasi sudah bisa kami laksanakan,” janjinya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan Zainal Alim membenarkan jika peralihan baru dilakukan awal Oktober 2022 lalu, karena kebijakan pemerintah.

 “Edaran peralihannya memang sejak Juli lalu, tapi baru bulan lalu dialihkan sesuai kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Zainal juga menyebutkan, untuk penindakan rokok ilegal memang ada anggaran yang berbeda. Setelah peralihan, sisa anggaran yang tersedia sekitar Rp 456.000.000.

“Kalau sebelumnya, semua kegiatan sosialisasi sudah selesai, sekarang tinggal penindakan hukumnya saja,” terangnya. pemk