Terasberita9.com, Bangkalan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan menjadwalkan 01 Oktober 2022 sebagai hari terakhir pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tahap 2 tahun 2023 mendatang.
Berdasarkan data dari DPMD Bangkalan, sampai saat ini jumlah desa yang sudah membentuk P2KD sebanyak 39 Desa dari total 149 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahap II tahun depan.
Kepala DPMD Bangkalan Hosin Jamili mengimbau kepada seluruh BPD Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahap II segera melakukan pembentukan P2KD.
Selain itu, dia juga menekankan agar proses pembentukan P2KD dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur Pimpinan Muspika dan tokoh masyarakat setempat agar tidak timbul gejolak di kemudian hari.
“Kami imbau kepada seluruh BPD Desa agar segera membentuk P2KD. Lbatkan tokoh masyarakat dan Muspika dalam proses pembentukannya,” katanya.
Diketahui, Pilkades serentak tahap II direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi terkait tanggal pelaksanaanya. pemk