https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pajak Bumi dan Bangunan – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kirim Surat Penagihan ke Kejaksaan, Cara Bapenda Bangkalan Kejar Target PBB

Kirim Surat Penagihan ke Kejaksaan, Cara Bapenda Bangkalan Kejar Target PBB

Terasberita9.com, Bangkalan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan terus mengejar target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tercatat Sampai Bulan November minggu kedua ini, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 29 persen. Dari 281 desa dan Kelurahan baru 24 desa yang telah melunasinya. Untuk mempercepat proses penagihan, Bapenda telah menyerahkan surat khusus penagihan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Kabid Pajak dan Retribusi, Budi Hariyanto menyampaikan pelibatan kejaksaan ini bertujuan agar desa segara melunasi PBB. Untuk itu, proses penagihan selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan kepada desa yang belum lunas.

“Desa-desa yang belum lunas PBB nya akan dipanggil oleh Kejaksaan, biasanya meraka langsung bayar, seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Selain berkirim surat ke Kejaksaan, untuk mempercepat capaian target PBB, Bapenda melakukan rapat koordinasi dengan para camat setiap triwulan. Sampai saat ini proses penagihan PBB terus dilakukan.

Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bangkalan ini optimis pada akhir tahun PBB mencapai target.

“Ya kita harapkan target PBB ini 100 persen, minimal seperti tahun kemarin 75 persen, ” pungkasnya. pemk

Kejar Target Pajak PBB, Bapenda Akan Kerjasama dengan APH

Kejar Target Pajak PBB, Bapenda Akan Kerjasama dengan APH

Terasberita9.com, Bangkalan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan terus mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berbagai upaya dilakukan termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal pencapaian retribusi PBB.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi 1 Bapenda Bangkalan, Budi Hariyanto menjelaskan target dari PBB ini sebesar Rp 7,5 Miliar. Namun hingga saat ini masih terealisasi 26 persen.

“Memang masyarakat bayar PBB itu pada akhir tahun, jika awal atau pertengahan tahun masih proses penyebaran penagihan,” katanya.

Selain target yang masih minim, sesuai pencetakan surat tagihan ternyata ada beberapa tanah yang diblokir. Sebab, tidak diketahui pemilik tanahnya. Proses pemblokiran ini berdasarkan laporan dari kepala desa atas status tanah tersebut.

“Saat ini yang masuk ke kami terkait usulan pemblokiran dari kepala desa ada ratusan bidang tanah,” jelasnya.

Untuk mencapai target yang ditentukan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), agar dilakukan pemanggilan.

“Kita bekerjasama dengan kejaksaan, bagi desa yang capaian target minim akan dipanggil Kejaksaan,” tegasnya. pemk