https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

pkm – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkab Bangkalan tandatangani PKM dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Bangkalan tandatangani PKM dengan BSSN tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan penandatanganan PKM (Perjanjian Kerjasama) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Gedung BSSN Depok Jakarta, Rabu (24/08/2022). Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan mendelegasikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik,” kata Agus.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) memiliki fungsi strategis dalam mendorong terwujudnya transformasi digital. Sehingga digitalisasi Pemerintah akan menghasilkan terwujudnya pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Karena proses Pemerintahan bisa berlangsung tanpa batasan waktu dan tempat, serta mengurangi beban anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah mengungkapkan, kedepan pemerintahan membutuhkan penguatan SDM yang profesional agar dapat mengakses kemajuan teknologi untuk terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bermartabat.

“Untuk itu kami berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. pemk