https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

ppkm – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kemendagri : Daerah Level 3 Meningkat pada Perpanjangan PPKM

Kemendagri : Daerah Level 3 Meningkat pada Perpanjangan PPKM

Terasberita9.com, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyatakan, daerah dengan status level 3 jumlahnya meningkat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan, pemerintah dalam rapat terbatas telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM bagi seluruh wilayah Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa-Bali yang berlaku 15–21 Februari 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa-Bali yang berlaku 15–28 Februari 2022.

”Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Safrizal.

Safrizal menyebutkan, jumlah daerah dengan status PPKM level 3 di Jawa-Bali mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah. Begitu juga dengan status daerah pada PPKM level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah.

”Sedangkan untuk daerah status PPKM level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah,” ujar Safrizal.

Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa-Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun. Dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari.

Kemudian,jumlah daerah pada PPKM level 3 di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah. Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah.

”Daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah,” ucap Safrizal.

Evaluasi tingkatan PPKM pada pemerintah daerah luar Jawa-Bali menggunakan indikator yang telah ditetapkan kementerian kesehatan. Ditambah dengan capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama.

Safrizal Z.A. meminta kegiatan yang dilakukan masyarakat dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi. ”Pengetatan syarat vaksinasi ini kita maksudkan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kita mau untuk dilakukan vaksinasi,” terang Safrizal.

Menurut Safrizal, di tengah peningkatan angka positif Covid-19 karena varian Omicron, pemberian vaksin digencarkan untuk meningkatkan imunitas tubuh melawan virus tersebut. ”Dengan melakukan vaksinasi segera dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan penularan virus korona bisa segera dihentikan,” ujar Safrizal.(jps)

Dinas Pariwisata Bangkalan Gelar Vaksin di Tempat Wisata

Dinas Pariwisata Bangkalan Gelar Vaksin di Tempat Wisata

Nusantara7.com, Bangkalan – Untuk mencapai target vaksin, pemkab Bangkalan kembali mengelar vaksinasi. Kali ini dilakukan di tempat-tempat wiasta. Pasalnya, pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata diharapkan telah divaksin. Uji coba pembukaan tempat wisata di Bangkalan pun mulai dilakukan.

Seiring dengan itu, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menempatkan pos vaksinasi di beberapa titik lokasi wisata. Hal ini untuk memastikan wisatawan sudah melakukan vaksin. Kegiatan vaksinasi ini dimulai dari Dermaga Rindu dan pantai Tlango, Tanjung Bumi.

Kepala Disbudpar Bangkalan Mohammad Hasan Faisol menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari hasil kesepakatan bahwa pariwisata dibuka asal menggunakan protokol kesehatan (Protkes) dan semua yang masuk harus sudah tervaksin. Terbukti, antusias vaksinasi di lokasi wisata sangat tinggi.

“Dari vaksinasi pertama di wisata Dermaga Rindu itu target terpenuhi bahkan kemarin melebihi. Kegiatan ini nanti bergilir di sembilan tempat wisata,” ujar Faisol, Jumat (8/10/2021). Faisol menuturkan, pelaksanaan vaksinasi mulai pagi hingga sore. Vaksinasi di lokasi wisata tersebut tidak hanya dikhususkan untuk wisatawan tetapi bagi warga lokal yang mau melakukan vaksin.

“Di Dermaga Rindu kami targetkan 500 wisatawan bisa vaksin, ternyata yang datang sekitar 800. Kalau di Pantai Tlangoh ini kami targetkan maksimal sekitar 700 orang,” ungkapnya. Pos vaksinasi di tempat wisata ini, kata Faisol, tidak dilakukan setiap hari. Melainkan hanya saat pembukaan uji coba pertama. Selepas itu wisatawan yang tidak bisa menunjukkan dilarang masuk ke lokasi wisata. Dia juga telah mewanti-wanti petugas untuk menerapkan prokes ketat.

“Harus ada petugas yang berjaga setelah ini, untuk memastikan wisatawan sudah vaksin minimal dosis satu,” tegasnya. Sementara itu, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Bangkalan masih bertahan di level 3.

Hal itu disebabkan oleh capaian vaksinasi yang masih rendah. Maka, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan memaksimalkan vaksinasi di lokasi wisata agar bisa menambah antusiasme masyarakat. “Vaksin yang kami sediakan tidak terbatas. Asal ada sasaran berapapun kami siapkan. Sebab Bangkalan masih di level 3 sampai sekarang,” tandasnya. (bkl/her)

Ra Latif Berpesan Segala Lapisan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Meski PPKM Dilonggarkan

Ra Latif Berpesan Segala Lapisan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Meski PPKM Dilonggarkan

Nusantara7.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk melonggarkan kegiatan masyarakat yang berskala besar. Meski begitu masyarakat tidak sepenuhnya bisa menggelar kegiatan tanpa ada pemberitahuan atau izin dari Satgas Covid-19.

Menurut Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Keputusan itu diambil sebagai salah satu langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bangkalan akibat dampak pandemi Covid-19.

Bupati berharap, semua lapisan masyarakat khususnya pelaku budaya dan seni sama-sama berkomitmen untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan) terutama dalam melaksanakan kegiatan.

“Kalau ini bisa berjalan lancar, maka dengan sendirinya ekonomi Bangkalan akan cepat pulih. Untuk itu kami berharap masyarakat dan para tokoh berkomitmen untuk tetap menerapkan prokes dan percepatan vaksinasi,” ujarnya saat rapat koordinasi dan Silaturahmi seluruh tokoh Sandur, Budayawan, Pelaku Wisata, Seniman, Tokoh Karapan Sapi dengan Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/09/2021).

Meski begitu, lanjut Bupati, masyarakat tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan berskala besar tanpa izin dari satgas Covid-19. Sebab setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya yang berskala besar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi harus ada pemberitahuan dulu ke satgas agar satgas bisa mengetahui siapa yang melaksanakan kegiatan dan dimana kegiatan itu dilaksanakan agar satgas juga bisa mengkroscek bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, kategori kegiatan berskala besar yang dimaksud diantaranya adalah pagelaran kebudayaan seperti karapan sapi, hajatan yang mengundang orkes dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

“Jadi harus benar-benar menerapkan prokes yang ketat, salah satunya adalah maksimal 50 persen dari kapasitas. Misalnya karapan sapi, panitia, peserta hingga penonton harus sudah divaksin kedua,” pungkasnya. (bkl)

PPKM Level Berapa, Bandung?

PPKM Level Berapa, Bandung?

Bandung – Bandung PPKM level berapa jadi pertanyaan yang kembali muncul usai pemerintah memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM level 4 berlaku mulai 10 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Diketahui penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya di sejumlah daerah di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang menggembirakan. Angka penularan pun mengalami penurunan.

Dengan kembali diperpanjangnya PPKM, biasanya akan terjadi perubahan daerah yang yang masuk kategori level tertentu. Untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat berada di kategori level 4.

Sementara itu, ada beberapa daerah lain di Jawa Barat yang menerapkan PPKM level 2, 3 hingga 4 hingga 16 Agustus mendatang, antara lain:

Level 2: Kabupaten Tasikmalaya.

Level 3: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya.

Level 4: Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

 

23 Mal Dibuka Hari Ini

Kini pusat perbelanjaan (mal) sudah kembali dibuka. Untuk diketahui bersama, Bandung menjadi salah satu lokasi uji coba pembukaan mal di daerah PPKM level 4.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengkonfirmasi mal di kota Bandung sudah mulai dibuka hari ini (11/8). Mal akan dibuka dengan kapasitas 25%.

Meskipun Perwal terbaru belum keluar, aturan untuk kafe dan resto masih sama, yaitu Dine in sudah diperbolehkan.

“Gambarannya untuk kafe dan resto di dalam gedung diperbolehkan dine in, 25 persen dari ruang kapasitas. Jam operasional sampai Pukul 20.00 WIB tetap,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang hendak masuk mal wajib sudah divaksin. Sementara hanya penduduk selain di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun yang diperbolehkan masuk. (dtk)

Satgas Imbau Daerah PPKM Turun Level Konsisten Lakukan Pengendalian

Satgas Imbau Daerah PPKM Turun Level Konsisten Lakukan Pengendalian

Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau daerah yang masih berada di level 4 untuk meningkatkan efektivitas pengendalian dan penanganan COVID-19. Adanya sejumlah daerah yang telah turun level PPKM bisa dijadikan acuan dalam penanganan COVID-19.

“Sedangkan bagi yang telah menunjukkan perkembangan yang baik, untuk tidak cepat berpuas diri melainkan konsisten melakukan pengendalian yang baik,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari covid19.go.id, Rabu (11/8/2021).

Wiku mengingatkan sekalipun suatu daerah sudah turun level PPKM, potensi penularan virus Corona tetap harus diantisipasi. Ia menjabarkan terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berada di level 4 sedangkan di wilayah non Jawa Bali terdapat 45 dari 386 kabupaten/kota. Dalam seminggu terakhir, terdapat satu daerah di Jawa-Bali yang turun dari level 3 ke 2, sedangkan 26 kabupaten/kota turun dari level 4 ke 3.

Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan kabupaten/kota yang paling banyak turun level PPKM dari 4 ke 3, yakni sebanyak 12 wilayah. Selanjutnya di Jawa Tengah 7 kabupaten/Kota, Jawa Barat 6 kabupaten/kota, dan satu kabupaten di Banten turun level PPKM dari 4 ke 3.

Sementara itu, di wilayah luar Jawa-Bali terdapat enam kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke 2 dan 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.

“Ke depannya, pemerintah berharap hasil evaluasi mingguan ini dapat meningkatkan motivasi di setiap daerah. Untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian COVID-19,” sebut Wiku.(dtk)

24 Mal di Surabaya Kembali Buka Meskipun Perpanjangan PPKM Level 4

24 Mal di Surabaya Kembali Buka Meskipun Perpanjangan PPKM Level 4

Surabaya , Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Kabar baiknya, sejumlah mal di Kota Surabaya akhirnya diperbolehkan beroperasi kembali.

Mal tersebut adalah Tunjungan Plaza, Pakuwon city mall, Royal Plaza, Pakuwon Mall, Galaxy Mall, Plasa Marina, WT, ITC Surabaya, Lenmarc Mall, Kaza Mall, CIty of Tomorrow, Ciputra World Surabaya.

Lalu Pasar Atom Mall, Darmo Trade Center, Plaza Surabaya, Maspion Square, BG Junction, Lagoon Avenue Mall, Food Junction, Jembatan Merah Plasa/JMP, Pusat Grosir Surabaya/PGS, PTC, Grand city dan Spazio.

Diwawancarai media, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomo mengatakan, setidaknya ada 24 mal di Surabaya yang diizinkan buka. Namun hal itu harus diiringi dengan sejumlah aturan ketat.

Yang pertama, yakni semua pekerja dan pengunjung mal haruslah sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal telah mendapatkan dosis pertama. Setiap orang yang hendak masuk ke mal haruslah mendownload aplikasi Peduli Lindungi.

Melalui aplikasi itu pengunjung diminta untuk memindai QR code yang ada di tiap pintu masuk mal. “Semua pengunjung dan pekerja di 24 mal wajib mendownload aplikasi Peduli Lindungi,” kata Sutandi, Selasa (10/8/2021).

Jika pengunjung telah menjalani vaksinasi dan memenuhi sejumlah syarat lain, maka scan QRcode berhasil dan yang bersangkutan diizinkan masuk. Jika tidak, laman PeduliLindungi akan menampilkan indikator warna bahwa pengunjung tak memenuhi syarat dan tak bisa masuk ke mal.

“Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan QR code tanpa terkecuali,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini sudah diatur oleh pemerintah dan terintegrasi dengan data vaksinasi nasional. Pihaknya pun menolak bukti fisik sertifikat vaksin.

Tak berlakunya bukti fisik sertifikat vaksin ini, kata Sutandi juga untuk mengantisipasi adanya kartu yang palsu. Hal itu juga untuk menghindari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. “Bukti fisik kartu vaksin tidak berlaku untuk menghindari adanya pemalsuan. Jadi mudah tinggal download aplikasi PeduliLindungi lalu scan QR codenya,” kata dia.

Sementara itu pantauan beritajatim.com di WTC Surabaya sejumlah tenant yang tak masuk dalam sektor esensial dan kritikal, yakni toko-toko elektronik dan handphone kembali beroperasi. Sedangkan tenant yang menjual makanan bisa buka meski tak melayani dine in.

“Akhirnya bisa kembali kerja mas, setelah sebulan tutup, gak ada kerjaan. Ya bersyukur, semoga bisa buka terus,” kata Arif Rahman salah satu pegawai di Mal WTC Surabaya. (brj)

PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus

PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus

Madura9, Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam.

Luhut mengatakan keputusan lebih detail akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

“Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga,” katanya.

Luhut pun memastikan proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak termasuk asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya.

“Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” imbuhnya. ant