Terasberita9,Surabaya-Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan bahwa kualitas sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta adalah memiliki kualitas yang sama, yakni untuk menyediakan kebutuhan pendidikan yang layak dan bisa dijangkau bagi anak-anak di Kota Pahlawan.
“SMP Negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk. Maka, saya menyampaikan bahwa SMP Negeri maupun Swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” kata Eri Cahyadi, Selasa (14/6/2022).
Tidak dipungkiri, bahwa masih terdapat wali murid atau orang tua siswa yang khawatir jika anak-anak mereka tidak bisa diterima di SMP Negeri, mengingat saat ini adalah masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Kota Surabaya.
Rasa kekhawatiran tersebut, adalah mengenai jumlah SMP Negeri di Kota Surabaya tidak bisa menampung banyaknya peserta didik, yang menginginkan duduk di bangku sekolah menengah pertama tersebut.
Karena itu, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memaksimalkan kualitas SMP Swasta, agar setara dengan SMP Negeri di Kota Pahlawan. Ia mencontohkan, seperti kebutuhan laboratorium, maka di SMP Swasta juga harus memiliki fasilitas yang sama.
“Yang harus kita buat adalah standar pelayanan minimal. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Negeri dan Swasta. Yakni, bagaimana sekolah swasta bisa ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhannya, sama dengan sekolah negeri,” terang dia.
Ia menjelaskan, bahwa dalam masa pendidikan wajib sembilan tahun, semua anak-anak di Kota Surabaya harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemkot Surabaya juga terus berusaha memberikan intervensi untuk sekolah swasta, salah satunya adalah peningkatan sertifikasi guru.
“Sekarang sudah sama antara sekolah negeri dan swasta. Maka, kita juga harus sepakat, bahwa sekolah swasta yang baru berdiri jangan tiba-tiba meminta bantuan,” ungkap dia.
Menurut dia, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya bersama MKKS negeri dan swasta, harus memprioritaskan sekolah swasta yang layak untuk menerima bantuan.
“Harus ada kesepakatan bersama antara MKKS negeri dan swasta, yang tahun berapa dulu yang kita bantu. Akhirnya masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena sekolah ini jumlahnya sekian masuk dalam tahun sekian,” jelas dia.
Sedangkan mengenai penambahan sekolah atau unit baru untuk SMP Negeri, Pemkot Surabaya akan menghitung terlebih dahulu mengenai kebutuhan di masing-masing wilayah per kecamatan. Yakni, jumlah SD Negeri dan Swasta, serta SMP Negeri dan Swasta.
“Sebetulnya yang akan masuk SMP berapa, Itu bisa dilihat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk 5 tahun kedepan. Setelah 5 tahun kedepan itulah kita bisa tau, perlukah menambah SMP atau tidak,” terang dia.
Jika memang diperlukan penambahan sekolah, maka Dispendik Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan MKKS Negeri dan Swasta.
“Kalau kurang, maka harus kita sepakati ditambah. Tapi kalau di wilayah itu sudah penuh, bahkan berlebih, bagaimana? Karena ada, di titik tertentu, jumlah kampungnya padat jumlah sekolahnya sedikit dan ada yang wilayahnya tidak padat, tapi sekolahnya banyak,” ungkap dia.
Meski demikian, untuk siswa dari kategori keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masuk ke sekolah swasta, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya bertanggung jawab selama peserta didik mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
“Kalau MBR pastilah (intervensi) dan tidak ada biaya penarikan lagi. Seragam dan uang gedung menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Kami dengan MKKS negeri dan swasta juga sepakat, jangan sampai ada sekolah swasta yang menarik uang,” tegas dia. (ssr)