https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

UHC – terasberita9

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkab Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian UHC

Pemkab Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim atas Capaian UHC

Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meraih piagam penghargaan bidang kesehatan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Piagam penghargaan Gubenur Jawa Timur ini adalah sebagai Kabupaten yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mampu menembus angka 95,99 persen. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo.

“Penghargaan ini, kami persembahkan bagi seluruh masyarakat, karena pencapaiannya merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik jajaran pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Sudiyo.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesehatan masyarakat baik melalui UHC, BIAN, Kabupaten Sehat termasuk program kesehatan lainnya.

Sudiyo menjelaskan, jumlah penduduk saat ini adalah 1.083.910 jiwa, dengan prosentase pencapaian UHC 95,99 %. Artinya jumlah penduduk yang sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 1.040.448 jiwa yang terdiri dari segmen PBI APBN : 772.631, PBI APBD : 141.174, PPU : 90.070, PBPU:29.051, BP: 7.522.

“Mekanisme UHC bagi Pemda Bangkalan adalah mekanisme non cut-off yaitu kepesertaan langsung aktif ketika didaftarkan untuk segmen PBPU dan BP Pemda. Hal ini karena Pemda Bangkalan mempunyai kepastian anggaran iuran dan bantuan iuran serta dukungan dan komitmen Pemda untuk melakukan optimalisasi dan percepatan kepesertaan JKN-KIS hingga mencakup seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Sementara manfaat yang diterima masyarakat Bangkalan yang sudah mencapai UHC adalah seluruh masyarakat yang mempunyai KTP Bangkalan mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN-KIS ) sehingga ketika sakit bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa dikenai biaya alias gratis, dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Adapun Alur Pendaftaran Peserta yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) adalah:

1. Masyarakat / peserta datang ke FKTP

2. FKTP memproses Pendaftaran melalui Aplikasi berdasarkan Dokumen Kependudukan (NIK wajib terkonsolidasi dengan Data Capil Pusat).

3. Dinas Kesehatan sebagai Super Admin mengapprove/menyetujui

Diketahui per 15 November 2022 masyarakat yang sudah disetujui menjadi peserta berjumlah 3.067 jiwa. Konsentrasi awal Pemda dalam tiga bulan terakhir ini adalah memasukkan warga untuk menjadi peserta JKN terutama masyarakat yang mengalami gangguan Kesehatan/sakit. Sehingga dengan menjadi salah satu kabupaten yang sudah mencapai UHC maka permasalahan Kesehatan di Kabupaten Bangkalan bisa teratasi.

Sedangkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung UHC adalah adanya fasilitas kesehatan tingkat pertama ( FKTP ) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS. Dimana FKTP yang terdiri dari 22 Puskesmas, 5 klinik swasta 18 dokter keluarga. Sedangkan FKTL yang sudah bekerja sama dengan BPJS sebanyak 3 RSU yaitu RSUD Bangkalan, RSU Anna Medika serta RSU Lukas.

“Komitmen kami adalah terus melayani masyarakat yang berobat tanpa kesulitan dalam hal administrasi pendaftaran peserta JKN,” tegas Sudiyo. pemk