Terasberita9,Surabaya-Kinerja Pemkot Surabaya yang terus mendapat sorotan, mendorong Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Surat Perintah kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah.
Dalam Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, Wali Kota Eri Cahyadi meminta seluruh Kepala PD, Camat dan Lurah membuka ruang komunikasi langsung dengan warga unit kerjanya.
Bahkan, perintah Wali Kota Eri Cahyadi itu sangat teknis. Ruang komunikasi itu wajib dilakukan setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB.
Pada hari tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi melarang Lurah, Camat hingga Kepala PD mengikuti kegiatan lain.
Dengan begitu, Eri Cahyadi berharap para pejabat Pemkot Surabaya ini bisa bertemu langsung dengan warga. Sedang warga bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk menyampaikan permasalahan atau keluhannya.
“Jadi mulai Jumat besok, Lurah, Camat dan Kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Jadi warga bisa bertanya kepada Lurah, Camat, dan Kepala PD, jika ada permasalahan yang belum tertangani,” kata Eri Cahyadi, Kamis, 22 Juni 2022.
Sedangkan pada hari Sabtunya, warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Namun begitu, setiap permasalahan warga itu diharapkannya tidak langsung disampaikan kepada wali kota.
“Harapan saya setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke wali kota. Sampaikan dulu ke Lurah, Camat dan Kepala Dinas. Karena apa? Kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di Lurah, Camat dan Kepala Dinas,” papar Eri Cahyadi.
Nah, ketika dalam kurun waktu satu Minggu permasalahan yang sudah disampaikan warga kepada Lurah, Camat dan Kepala PD belum ada solusi atau tertangani, maka bisa dilanjutkan ke wali kota.
Melalui cara dan jenjang seperti itu, warga diharapkan turut serta memberikan penilaian kinerja pejabat tersebut.
“Kalau seminggu ternyata belum ada action, belum ada perbaikan, baru bertemu saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Lurah, Camat atau Kepala Dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak,” tegasnya.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu menginginkan supaya warga terlibat dalam pengawasan langsung kinerja pejabat Pemkot Surabaya. Oleh sebabnya, sebelum bertemu dengan wali kota, warga diharapkannya menyampaikan permasalahan dahulu kepada Lurah, Camat dan Kepala PD terkait.
“Fainsyaallah dengan pengawasan secara langsung, itu mesti ada tindaklanjutnya. Kalau tidak ada tindaklanjutnya berarti kemampuan Lurah, Camat, Kepala Dinas tidak untuk kepentingan umat. Berarti harus ada evaluasi,” tandas Eri Cahyadi. (ZSn)